Unjuk rasa Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan) yang menuntut kenaikan Upah Minimal Sektoral Perbankan Provinsi DKI Jakarta berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta. Ini menyusul survei yang menyebutkan gaji pegawai Indomaret lebih tinggi daripada karyawan bank.
Sebanyak sepuluh perwakilan massa tengah melakukan audiensi secara langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantornya. Salah satu koordinator aksi, Insan Agung, menjelaskan kesepuluh perwakilan tersebut telah berdiskusi dengan Anies sejak pukul 12.00. Berdasarkan keterangan Insan, sebelumnya, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya meminta lima perwakilan massa.
“Tapi kami nego-nego jadinya sepuluh boleh masuk (ke dalam Balai Kota),” ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja Bank QNB Qatar tersebut di lokasi pada Kamis, 1 Maret 2018.
Saat ini, sepuluh perwakilan tersebut masih melaksanakan audiensi dengan Anies. Menurut Insan, massa akan membubarkan diri usai para perwakilan tersebut selesai berunding dengan Anies.
Ratusan massa dari 16 serikat pekerja menggelar aksi untuk menuntut kenaikan UMSP sebesar 30 persen dari Upah Minimum Provinsi. Mereka menuntut kenaikan gaji menjadi sekitar Rp 4,7 juta. Salah satu alasan digelarnya aksi ini adalah tingginya upah pegawai retail dibandingkan pekerja perbankan.
Di Kota Depok, UMS pekerja di industri jasa perbankan bersama dengan jasa perdagangan diputuskan mendapatkan upah Rp 3,69 juta per bulan. Upah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan gaji pekerja di sektor pasar modern, supermarket, dan hypermarket, yang ditetapkan Rp 3,98 juta per bulan.

Situasi lalu lintas Jalan Medan Merdeka terpantau aman meski ada aksi demo ini. Para massa terlihat tertib menyuarakan orasinya di jalur pejalan kaki. Untuk pengamanan, sekitar satu kompi atau 90 personil dari Kepolisian Daerah Metro Jaya dikerahkan. Sebanyak 25 personil jajaran Satuan Polisi Pamong Praja juga ikut mengamankan aksi ini.
**CARI POKER ONLINE DAN SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar